Ajang Kembul Anak TI STB Angkatan Ke-4

November 4, 2009

JADWAL TES MID SEMESTER 3

Diarsipkan di bawah: kaldik — stb08ti @ 5:39 am
HARI TANGGAL JAM MATA KULIAH
Selasa 3 Nov 2009 16:15:00 Arsitektur dan Organisasi Komputer
Rabu 4 Nov 2009 16:15:00 Pemrograman Web
Kamis 5 Nov 2009 16:15:00 Jaringan Komputer 2
Senin 9 Nov 2009 16:15:00 Pemrograman Database
Selasa 10 Nov 2009 16:15:00 Sistem Operasi
Rabu 11 Nov 2009 14:30:00 Methodologi Pengembangan Sist.
Informasi
16:15:00 Pendidikan Kewarganegaraan
Kamis 12 Nov 2009 14:30:00 Struktur Data
16:15:00 Matematika Diskrit

Oktober 19, 2009

Selamat Menyandang Gelar Ny….

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 5:43 am

Selamat madame heny. Selamat menyandang gelar Nyonya….. kepada bu Heni AF. Semoga bahtera Ibu selantiasa berlayar di samudera sakinah, mawadah warohmah.
wedding

September 15, 2009

Selamat Menikmati Ketupat

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 6:30 am

Bulan romadhon sudah hampir berlalu. Libur bersama sudah menjelang. Takbir segera berkumandang.

Bualan selama romadhon semogalah jadi kenangan. Hikmahnya menjadi pelajaran. Dan derajat muttaqin kita dapatkan.

Taqqabalallahu minna waminkum. Minal ‘aidzin wal faidzin wal makbulin.
Mohon dibukakan pintu keiklasan untuk memaafkan segala kesalahan.

Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1430 H.

Matur Nuwun Bu Heni, Sugeng Rawuh Bu Ari

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 6:08 am

Jebul kita ada perhatian lebih dari Pak Salim. Dua tahun ini kita dikasih dosen wali yang cuantik-cuantik. cucok deh, kita kan luanang kabeh.

Tahun lalu kita dikasih wali Bu Heni AF. Makasih ya Bu Heni, atas dukungan dan pendampingan yang luar biasa selama setahun itu. By the way, biar sudah gak jadi wali kita, Bu Heni tetep asik di ajak kerja bareng. Malah kita jadi tidak kurang kerjaan.

Tahun ini, kita diberi wali bu Ari. Sugeng datang, welcome, selamat rawuh. Mudah-mudahan Bu Ari mampu membuat kami lebih semangat sinau dan mBak Ari sendiri tetap grapyak semanak dan sengkud mengawal kita setahun ke depan. Mudah-mudahan Bu Ari sudah siap dengan segala ke-tengil-an anak-anak TI angkatan IV.

September 11, 2009

jadwal minggat dan prei lebaran

Diarsipkan di bawah: kaldik — stb08ti @ 9:18 am

wih… sudah karo tengah taun sekolah di STB. Gak krasa ya. Btw, sekarang jadwale baru. Masuk jam setengah tiga, bubar bar isya.

Bar isya….???

Lah… bigimana pas bulan puasa?? apa gak traweh….? Yaaah… apapun boleh dibaut. Kita sudah kasi masukan, kuliah dilabuhi jam 2 saja. Kalaupun ada nyang telat, itu memang resiko kelas pekerja. Tapi… gak mudeng gimana pemikiran beliau-beliau itu. Nyang pasti, jebulnya kuliyah labuh jam setengah tiga.

Pas bulan puasa, …. apa boleh buat, rampung mata kuliah kedua langsug minggaaaatttt…… Habis lebaran, baru deh… bisa pull. Kecuali nyang mau nekat yasinan.

Traweh kan adanya di bulan puasa doang, kuliah tetep ada habis lebaran. Jadi…. kita pilih nguber keafdholannya. Orang lain mau berpikiran beda, sah sah saja. Perbedaan adalah rahmat.

Yang kasihan, justru mhs semester 1, mereka bisa pulang sampe jam setengah 10 malam. Nah lho…. kalo nyang cewe, apa gak riskan…? Apa mereka mau ikutan jurus kita, minggat or mbolos…?

Tak ada gading yang tak retak, tak ada pilihan tanpa resiko, and tak ada tindakan tanpa konsekuensi. dan… mendengarkan memang jauh lebih susah… daripada berkomentar.

Libur puasa mulai tanggal 17 september. Masuk sekolah lagi tanggal 1 Oktober. Is that clear?

Agustus 12, 2009

KREATIF TAK HARUS nDAKIK2

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 4:01 am

Tanggal 5 – 7 Agustus kemarin si 080068 disuruh ngikut pelatihan penyusunan proposal bidang penalaran bagi mahasiswa, khususnya Program Kreatifitas Mahasiswa di Salatiga. Apa yang dia dapetin?

satu:
Misi dia ikut acara itu adalah babat alas. Dia pribadi masih blabar pisan blank soal itu, terlebih soal PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional). Itu juga nyang njadiin dia ndak mbawa contoh proposal untuk diulas di sono. Nah.. setelah itu, dia pengin gethock tular sama temen-temen semua angkatan (bukan angkatan darat, laut dan udara, apalagi angkatan got).

dua:
PKM terbagi menjadi 4 bidang yaitu bidang Kewirausahaan (PKMK), Penelitian (PKMP), Pengabdian Masyarakat (PKMM), dan Teknologi (PKMT). Turunan dari PKMP ada PKM-AI (Artikel Ilmiah) dan PKM-GT (Gagasan Tertulis). Nah, kalau ada nyang bisa menang PKM-GT, dia sudah berpotensi menjadi seorang Ph.D (baca: Pi eij Dhi) alias Philosophic Doctor. Sebelum ikut pekan ilmiah, tim peserta yg terdiri dari 3 orang mahasiswa dari angkatan yang berbeda musti mengajukan proposal dulu. Proposal yang kaya apakah yang bakal memikat reviwer (penilai)? itulah yang diajarkan di sala tiga itu. Kira-kira STB mampu berbicara di kancah itu apa ndak ya? Itulah tantangan buat mahasiswa stb yg kreatif.

tiga:
Kaya apa sih kreatif? Jebul tak harus muluk-muluk. Lihat saja, dulu nyang namanya selang sedotan, bentuknya cuma lenceng. Sekarang, bisa menggok dengan kerutan di sebagian sisinya. Itu sudah disebut kreatif. Pring seglondhong yang tadinya ngglethak, kemudian di raut kecil-kecil dan menjadi bithing, itu juga proses kreatif. Ah… itu sih gampang. Ya … gampang karena sudah ada. Tapi untuk mendapatkan ide membuat seperti itu… itulah yang tidak gampang.

empat:
Bgmana biar bisa kreatif? Mulailah berfikir non linear. Kaya ngapa lagi itu? ini contoh sederhananya. sebutkan warna tulisan berikut ini, abaikan tulisannya.

Hitam merah kuning.

nah.. kalau ente menyebutknya hitam merah kuning, ente masih berfikir linear.

lima:
Tak dinyana, ide soal gecol bisa memikat sang fasilitator. Di hari terakhir, semua peserta harus unjuk proposal. Yang belum bikin, minimal harus punya ide. Dia mencoba mencuatkan ide tentang gecol. Gecol dijadikan keset alat pijat dan masyarakat sekitar pasar salak dijadikan subjek produsennya. Ternyata… sang fasilitator memilih ide ini untuk dipresentasikan. Cuma… karena bukan prosposal.. akhirnya diambil alih oleh ide lain tentang kulit jeruk. Jelas..sampah saja bisa dijadikan sasaran kreatifitas.

enam:
lebih lanjut, ketmu dia aja tiap hari setu jam 2 an.

Juni 10, 2009

PROFIL STB..?

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 2:00 pm

Linux = Closed Source…???

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 1:30 pm

cermati kutipan dari “http://www.april.org/en/position-free-software-open-source-terminology” berikut:
The terms “Free Software” and “Open Source” are used to characterize the software covered by a license providing freedom to execute, study, redistribute, modify and improve them. …..

Artinya kurang lebih: Istilah Free Software dan Open Source digunakan untuk memberi karakter pada software yang dinaungi lisensi yang memberikan kebebasan untuk menjalankan/memakai, mempelajari, menyebarkan ulang, memodifikasi dan mengembangkannya….

lebih detilnya, silakan baca http://www.athaa.co.cc/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=30 atau http://opensource.org/docs/definition.php
“…
Definisi Open Source harus memenuhi kriteria:

1. Free Redistribution.
The license may not restrict any party from selling or giving away the software as a component of an aggregate software distribution containing programs from several different sources. The license may not require a royalty or other fee for such sale.
Ini berarti orang boleh membuat salinan tak terbatas, menjual atau memberikan bebas, dan pengguna tak perlu membayar untuk melakukan hal tersebut. Dengan membatasi lisensi ini sehingga membutuhkan kebebasan mendistribusikan ulang, maka dicegah kemungkinan orang untuk mengambil keuntungan singkat dari penjualan yang berdasarkan usaha yang dilakukan orang dalam waktu lama.

2. Source Code.
The program must include source code, and must allow distribution in source code as well as compiled form. Where some form of a product is not distributed with source code, there must be a well-publicized means of downloading the source code, without charge, via the Internet. The source code must be the preferred form in which a programmer would modify the program. Deliberately obfuscated source code is not allowed. Intermediate forms such as the output of a preprocessor or translator are not allowed.
Jelas pengaksesan source code menjadi syarat utama, sebab program tak dapat berevolusi bila tidak dimodifikasi. Karena tujuan dari Open Source membuat agar evolusi berlangsung mudah, maka dibutuhkan modifikasi dapat dilakukan dengan mudah, yaitu dengan tersedianya source code. Source code adalah syarat utama untuk melakukan modifikasi atau perbaikan. Tujuan dari klausa ini adalah agar source code didistribusikan dalam bentuk awal dan pekerjaan yang diturunkan darinya.

3. Derived Works.
The license must allow modifications and derived works, and must allow them to be distributed under the same terms as the license of the original software.

Hanya keberadaan source code saja tidak cukup untuk mendorong peer review dan seleksi evolusi secara cepat. Agar terciptanya evolusi yang cepat, orang harus dapat mencoba dengan dan meredistribusi modifikasi yang dilakukannya. Software akan berkurang manfaatnya bila tidak dapat dirawat, misal untuk memperbaiki bug, memport ke sistem baru, membuat perbaikan, dan melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan lokal. Tujuan dari klausa ini bertujuan agar segala bentuk modifikasi diperbolehkan. Harus diijinkan melakukan pekerjaan modifikasi dan didistribusikan dengan lisensi seperti pekerjaan aslinya. Tetapi tidak disyaratkan bahwa semua jenis hasil kerja turunan harus menggunakan lisensi yang sama. Ini bergantung pada jenis lisensi yang digunakan, BSD memungkinkan hal tersebut, tetapi GPL tidak.

4. Integrity of The Author’s Source Code.
The license may restrict source-code from being distributed in modified form only if the license allows the distribution of “patch files” with the source code for the purpose of modifying the program at build time. The license must explicitly permit distribution of software built from modified source code. The license may require derived works to carry a different name or version number from the original software.

Mendorong dilakukannya banyak perbaikan adalah hal yang baik, tetapi pengguna harus memiliki hak untuk mengetahui siapa yang bertanggung-jawab terhadap program yang mereka gunakan. Penulis software dan perawat memiliki hak yang sama untuk menjaga reputasi mereka. Lisensi open source harus menjamin ketersediaan source code,yang memungkinkan perbaikan dengan menggunakan patch. Dengan cara ini perubahan “tidak resmi” dapat dilakukan tetapi tetap dapat dibedakan dengan hasil karya utama.

5. No Discrimination Against Persons or Groups
The license must not discriminate against any person or group of persons.
Agar mendapatkan keuntungan maksimum dari proses open source, maka kemajemukan dari pengguna, dan kelompok pengguna harus diusahakan tercapai, sehingga setiap orang atau kelompok memiliki hak yang sama untuk melakukan kontribusi pada open source. Dengan cara ini lisensi open source mencegah dilarangnya seseorang untuk terlibat dalam proses. Sehingga tidak bisa dilakukan pelarangan berdasarkan sentimen politis, ataupun juga berdasarkan perkiraaan keinginan mereka untuk menggunakan program tersebut.

6. No Discrimination Against Fields of Endeavor.
The license must not restrict anyone from making use of the program in a specific field of endeavor. For example, it may not restrict the program from being used in a business, or from being used for genetic research.
Hal utama dari klausa ini adalah tetap adanya kemungkinan open source digunakan secara komersial. Diinginkan agar dunia komersial juga bergabung dengan komunitas Open Source sehingga tidak merasa dikucilkan. Oleh sebab itu dibuat tidak ada keterbatasan penggunaan Open Source untuk dunia bisnis atau pun untuk kegunaan lainnya.

7. Distribution of License.
The rights attached to the program must apply to all to whom the program is redistributed without the need for execution of an additional license by those parties.
Lisensi ini bersifat otomatis, jadi tidak membutuhkan tanda tangan, jadi berbeda dengan perjanjian seperti pada non-disclosure aggreement. Memang ini masih dipertanyakan pada beberapa pengadilan. Akan tetapi mengingat makin umumnya Open Source hal ini akan berubah di kemudian hari. Beberapa pihak menganggap bahwa lisensi adalah bagian dari perjanjian kontrak, dan ada yang berpendapat sebagai pernjanjian hak cipta.

8. License Must Not Be Specific to a Product.
The rights attached to the program must not depend on the program’s being part of a particular software distribution. If the program is extracted from that distribution and used or distributed within the terms of the program’s license, all parties to whom the program is redistributed should have the same rights as those that are granted in conjunction with the original

software distribution. Ini berarti tak ada pembatasan suatu produk yang dinyatakan sebagai Open Source menjadi bebas selama hanya menggunana merk distribusi tertentu saja. Program tersebut harus tetap bebas jika dipisahkan dari program distribusi yang menyertainya.

9. License Must Not Contaminate Other Software.
The license must not place restrictions on other software that is distributed along with the licensed software. For example, the license must not insist that all other programs distributed on the same medium must be open-source software.
Pada model Open Source suatu lisensi tidak bisa mensyaratkan agar diletakkan bersama-sama dengan program dengan lisensi tertentu. Harus dibedakan antara prinsip “derivation” dan “aggregation”. Derivation terjadi ketika suatu program memasukkan program lain ke dalamnya program tersebut. Aggretation terjadi ketika suatu program menyertakan program lain dalam suatu media yang sama (misal pada CD ROM). Klausa ini membahasa permasalah aggregation bukan derivation, derivation dibahas pada klausa nomor empat.

10. Conforming Licenses and Certification.
Any software that uses licenses that are certified conformant to the Open Source Definition may use the Open Source trademark, as may software explicitly placed in the public domain. No other license or software is certified to use the Open Source trademark.

Software apapun yang menggunakan lisensi yang sesuai dengan kriteria pada definisi open source bisa menggunakan label open source, sebagaimana software dalam publi
…”

Jadi….
Linux tidak bisa begitu saja dikatakan closed source sebagaimana terungkapkan sore ini (Rabu, 10 Juni 2009) hanya karena jika saat ini membeli CD/DVD Linux tidak disertakan CD/DVD source code-nya.

Zaman telah berubah….
Dulu…. source code disertakan dalam CD/DVD karena untuk memasang hardware baru misalnya, kernel linux harus dicompile ulang. Itu karena kernel linux, belum modular seperti sekarang. Kondisi seperti itulah yang melahirkan jargon PEGEL LINUX, benar-benar harus bersusah payah (mengkompile kernel) kalau menggunakan linux. Kecepatan akses internet jaman dulu pun aduuuuh…. super lemot. untuk mendownload 4 Mb saja bisa butuh waktu berhari-hari.

Sekarang…
kernel linux sudah bersifat modular. jadi, jika ada perangkat baru, tak perlu mengkompile kernel. Contoh, kalau akan menginstall printer, yang belum ada driver linuxnya, bisa pakai ndiswrapper sehingga driver bawaan vendor untuk os windows bisa dinikmati oleh linux. Source code linux tetap tersedia, biarpun di internet. Dan untuk mendapatkannya tetap gratis, kecuali ongkos internetnya. Mau download se-CD/DVD, seharipun cukup. Artinya… tetep… source codenya cuma beda kemasan. :)

Dulu… untuk membuat distro linux, harus PEGEL LINUX ngopreki source code. sekarang… bisa dengan metode remastering ataupun metode linux from scratch. Jauh lebih gampang.

Bagaimana dengan RED HAT ENTERPRISE LINUX. Harganya 4000 USD lhoh.. Asal tahu saja, harga semahal itu bukan untuk source codenya, tetapi untuk layanan purna jual sepanjang waktu alias life time support system. Beda sekali dengan Windows NT enterprise yg mendukung blackberry. Harganya 200 ribu USD per tahun hanya untuk 300 user/client. blaik… ini baru closed source tenaaan…

Mudah-mudahan posting ini meperluas wawasan kita semua tentang arti open source dan LINUX TETAP OPEN SOURCE.

JANGAN NGAKU-NGAKU MERDEKA KALAU TAK KENAL LINUX

Mei 23, 2009

link notebook second

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — stb08ti @ 7:51 am

Mei 3, 2009

mid semester 2

Diarsipkan di bawah: kaldik — stb08ti @ 12:36 pm

Besok mulai Ujian Tengah Semester.
Ini Jadwalnya:

JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER 2

TEKNIK INFORMATIKA ANGKATAN 2008

Senin, 4 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
14:00 – 15:30 Pendidikan Pancasila Zainul Arifin
16:00 – 17:30 Teori Sistem Basis Data Bambang Setiadi

 

Selasa 5 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
15:00 – 16:30 Pemprograman Prosedural Mulyadi

 

Rabu, 6 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
14:00 – 15:30 Teori Bahasa dan Otomata Noviar Bagus S
16:00 – 17:30 Logika Matematika Dwi Ari P

 

Kamis, 7 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
15:00 – 16:30 Aljabar Linear Kuntoro Triatmoko

 

Senin, 11 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
14:00 – 15:30 Sistem Telekomunikasi II Sutejo
16:00 – 17:30 Konsep Sistem Informasi Kuntoro Triatmoko

 

Selasa, 12 Mei 2009
Jam Mata Kuliah Dosen
15:00 – 16:30 Praktikum Sistem Basis Data Bambang Setiadi

Selamat berjoeang!

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.